Simak berikut ketentuan unggah dokumen lengkap dengan format berkas untuk Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi membuka Pendaftaran CPNS mulai tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024. Di tahun ini, setidaknya pemerintah membuka 250.407 formasi CPNS.

Terbagi atas 114.706 formasi instansi pusat dan 135.701 formasi instansi daerah. Adapun penetapan formasi tersebut tertuang dalam lampiran Surat Keputusan MenPAN RB 18/KP.02.00/VIII/2024 tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tahun anggaran 2024. Sebelum mendaftar instansi tujuan, calon peserta CPNS diwajibkan untuk melengkapi dan memverifikasi seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Perlu diingat proses verifikasi berkas tidak sembarangan dilakukan, ada ketentuan yang perlu diperhatikan pelamar ketika unggah dokumen berlangsung. Jika tidak, sistem akan menolak dokumen dan proses pendaftaran tidak bisa dilanjutkan. Ledakan Keras di Pusat Tel Aviv, Belasan Tentara Israel Roboh Dalam Sehari di Front Gaza Lebanon Halaman 4

Kalender Oktober 2024 Lengkap dengan Tanggal 30 Oktober 2024 Memperingati Hari Apa? Posbelitung.co Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 72 73 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3: Unsur Cerpen Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 117 119 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman all

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 80 81 82 83 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 3 Halaman 4 Mengutip dari laman resmi setidaknya ada 6 dokumen yang harus diunggah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan PANRB, diantaranya : Namun, syarat unggah dokumen bisa berbeda beda berdasarkan persyaratan dari masing masing instansi.

Oleh karenanya pastikan juga ketentuan di surat pengumuman formasi instansi CPNS tujuan. 1. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang bisa diunggah ke sistem. 2. Klik tombol "Unggah", lalu cari dokumen terkait di perangkat Anda.

3. Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil. 4. Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik tombol "Lihat". 5. Jika pelamar salah unggah dokumen, klik kembali untuk mengubah dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Lantas, cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.

6. Jika pelamar mengunggahfileyang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka akan muncul notifikasipop updengan keterangan "Berkas harus memiliki format, ukuran minimal dan maksimal sesuai ketentuan". 7. Setelah pelamar mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, klik tombol "Periksa". Pastikan dokumen sudah sesuai dengan ketentuan instansi dan format.Dokumen yang diunggah tidak dapat diubah kembali setelah pendaftaran. 8. Bila semua dokumen yang diunggah sudah sesuai, klik tombol "Selanjutnya".

9. Pelamar yang sudah melengkapi Unggah Dokumen akan mendapatkan tampilan halaman resume. Halaman tersebut memberi kesempatan pelamar untuk mengecek kembali data data yang sudah diisi. 10. Jika semua proses sudah diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali. 11. Pelamar yang telah yakin bisa klik tombok "Iya". Lantas, sistem bakal menampilkan halaman Final Resume, yang menunjukkan bahwa data sudah tidak bisa diubah kembali.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tahapan dan jadwal pendaftaran CPNS 2024, berikut jadwal lengkapnya : 1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus 2 September 2024 2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus 13 September 4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 17 September 2024 5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 28 September 2024

6. Masa Sanggah: 18 20 September 2024 7. Jawab Sanggah: 18 22 September 2024 8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 27 September

9. Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September 1 Oktober 2024 10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 8 Oktober 2024 11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS: 9 15 Oktober 2024

12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober 14 November 2024 13. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober 16 November 2024 14. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 19 November 2024

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November 17 Desember 2024 16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 22 November 2024 17. Pemilihan Titik Lokasi Seleksi dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 25 November 2024

18. Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 28 November 2024 19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November 3 Desember 2024 20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB CPNS: 4 8 Desember 2024 22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 4 Januari 2025 23. Pengumuman Hasil CPNS: 5 12 Januari 2025

24. Masa Sanggah: 13 15 Januari 2025 25. Jawab Sanggah: 13 19 Januari 2025 26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 20 Januari 2025

27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 22 Januari 2025 28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari 21 Februari 2025 29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari 23 Maret 2025

admin

Written by

admin

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *