Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
PecintaMedia.com

Temukan Berita Dunia, Nikmati Cerita Dunia

PecintaMedia.com

Temukan Berita Dunia, Nikmati Cerita Dunia

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Bisnis

Buruh Menang Gugatan di MK, Pebisnis Keluhkan Peraturan Ketenagakerjaan Kembali Berubah

By admin
November 7, 2024 2 Min Read
0

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengungkapkan kekhawatiran kembali berubahnya peraturan ketenagakerjaan yang terus menerus terjadi di Indonesia pasca terbitnyaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pasal pasal krusial tentang ketenagakerjaan di Undang undang Cipta Kerja. Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam mencatat, dalam 10 tahun terakhir, peraturan mengenai ketenagakerjaan di Indonesia telah berubah sebanyak empat kali, menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha. Menurut Bob, perubahan regulasi yang sering terjadi dapat menciptakan persepsi buruk di mata investor.

"Jadi bisa dibayangkan dalam 10 tahun kita ada 4 kali perubahan peraturan ini membuat wajah kita ini kurang baik lah," katanya ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). Bagi pengusaha, ketidakpastian ini berdampak langsung pada keputusan investasi, terutama di sektor sektor padat karya yang membutuhkan kontrak jangka panjang. Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 72 73 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3: Unsur Cerpen Halaman all

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 117 119 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman 4 Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 138 139 140 Evaluasi, Kurikulum Merdeka: Tema 2 Kemajemukan Halaman 4 Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 76 79 Kurikulum Merdeka: Rajin Berlatih Bab 3 Halaman 4

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 80 81 82 83 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 3 Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133 134 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman 3 Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 55 58 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 2 Halaman all

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 75 Kurikulum Merdeka: Tabel 3.2 Halaman 3 Namun, dengan peraturan yang bisa berubah setiap dua tahun, hal ini membuat pengusaha kesulitan dalam merencanakan masa depan. "Industri padat karya itu mereka harus membuat kontrak kontrak jangka panjang 3 tahun, 4 tahun, tetapi kalau undang undangnya berubah setiap 2 tahun itu susah," ujar Bob.

Ia menilai bahwa perubahan yang sering juga akan mempengaruhi jenis investasi yang masuk ke Indonesia. Investasi yang masuk ke negara dengan perubahan regulasi yang tidak stabil cenderung merupakan investasi yang tidak memiliki komitmen jangka panjang. "Anda bisa bayangkan investasi apa yang akan masuk, pasti investasi yang kalau ada perubahan dalam waktu seminggu dia bisa tutup pabriknya dan pindah ke tempat lain," ucap Bob.

"Investasi investasi teknologi tinggi, yang membutuhkan konsistensi kebijakan, pasti akan sulit masuk," pungkasnya. Sebelumnya, Majelis Hakim Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materil undang undang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh lainnya dalam sidang pengucapan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat pada Kamis (31/10/2024). Partai Buruh menyatakan, setidaknya 21 norma dari tujuh isu dimohonkan yang dikabulkan oleh Majelis Hakim Konstitusi.

Tujuh isu tersebut adalah upah, outsourcing, PKWT atau karyawan kontrak, PHK, pesangon, cuti dan istirahat panjang, dan tenaga kerja asing. Dalam putusannya, MK juga memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU CiptaKerja. MK meminta pembentuk UU, yakni DPR dan pemerintah menyusun UU Ketenagakerjaan baru dalam waktu maksimal dua tahun.

MK meminta agar substansi UU Ketenagakerjaan baru menampung materi yang ada di UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No 6/2023, dan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi.

Tags:

apindobisnisbob azamnewsoutsourcingperaturan ketenagakerjaanpkwttenaga kerja asing
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Program Ini Ajak Perempuan Muda Kembangkan Kemampuan di Bidang STEAM

Next

Kapolri Ungkap Judi Online Bikin Candu Masyarakat: Modal Rp10 Ribu Bisa Ikut Main Judol

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • July 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024

Categories

  • Asuransi
  • Bisnis
  • Informasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi & Bangunan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Seleb
  • Superskor
  • Techno

Recent Posts

  • Pilihan Motor Listrik untuk Mobilitas Harian : Cara Memilih yang Sesuai Kebutuhan
  • Kira-Kira Koper 20 Inch Muat Berapa Baju? Ini Tipsnya Biar Muat Banyak
  • Keunggulan dan Keamanan Deposito Online Bank Sinarmas
  • Inspirasi Nama Kucing Berdasarkan Warna, Karakter, hingga Kepribadiannya
  • Strategi Finansial Cerdas Bersama BCA Life

Recent Comments

No comments to show.
Copyright 2026 — PecintaMedia.com. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme