
Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purnawirawan) Doktor Haji atau Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, S.I.P., M.A. adalah seorang pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD) sekaligus mantan Kepala Staf Kepresidenan. Jabatan terakhir Moeldoko di TNI AD yakni sebagai Panglima TNI. Jenderal bintang 4 ini tercatat menjabat sebagai Panglima TNI pada tahun 2013 hingga 2015.
Semasa dinasnya di TNI, Moeldoko juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD. Jenderal Moeldoko resmi pensiun sebagai Pati TNI pada tahun 2015. Pascapurnatugas dari TNI, Moeldoko disibukkan dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan era Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi).
Ia tercatat aktif menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan sejak tahun 2018 hingga 2024. Nama Moeldoko sempat menjadi sorotan publik karena upayanya dalam mengambil alih kepengurusan Partai Demokrat pada tahun 2021.
Kala itu, sejumlah orang yang mengatasnamakan kader Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang dengan menetapkan hasil Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021 2025. Moeldoko lahir di Pesing, Purwosari, Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 8 Juli 1957. Ia memiliki istri yang bernama Koesni Harningsih Nasution.
Moeldoko dan Koesni dikaruniai 2 orang anak yang bernama Joanina Rachma dan Randy Bimantoro. Moeldoko adalah anak terakhir dari 12 bersaudara. Ayahandanya bernama Moestaman, sedangkan ibundanya bernama Masfuah.
Jenderal Moeldoko adalah lulusan Akabri tahun 1981. Di Akabri, Moledoko juga meraih prestasi cemerlang, di mana ia berhasil meraih Adhi Makayasa alias lulusan terbaik Akabri di angkatannya. Semasa sekolah dasar dan menengah, Moeldoko mengenyam pendidikan di SDN Juntok 1, Kediri, SMP Negeri Papar, Kediri, dan SMA Pertanian (SMPP) Jombang, 1977.
Moeldoko sendiri telah berhasil meraih gelar doktoral S 3 Fakultas Administrasi Negara di Universitas Indonesia (UI) tahun 2014. Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, S.I.P., M.A. Jenderal Moeldoko telah malang melintang berkarier di dalam kemiliteran tanah air.
Berbagai jabatan strategis di TNI AD sudah pernah diembannya. Moeldoko tercatat pernah menjabat sebagai Danton Yonif Linud 700/BS Kodam XIV/Hasanuddin (1981), Danki A Yonif Linud 700/BS Kodam XIV/Hasanuddin (1983), Kasi Operasi Yonif Linud 700/BS Kodam VII/Wirabuana, Perwira Operasi Kodim 1408/BS Ujungpandang, Wakil Komandan Yonif 202/Tajimalela, dan Kasi Teritorial Brigif 1 PAM IK/JS. Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Komandan Yonif 201/Jaya Yudha (1995), Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat (1996), Sespri Wakasad (1998), Pabandya 3 Ops PB IV/Sopsad, Komandan Brigif 1/Jaya Sakti (1999), Asops Kasdam VI/Tanjungpura, Dirbindiklat Pussenif, dan Komandan Rindam VI/Tanjungpura (2005).
Karier Moeldoko makin moncer setelah ia didapuk menjabat posisi Komandan Korem 141/Toddopuli Watampone pada tahun 2006. Pada tahun 2007, jenderal asal Kediri ini dimutasi menjadi Pa Ahli Kasad Bidang Ekonomi. Setelah itu, Moeldoko ditunjuk menjadi Direktur Doktrin Kodiklat TNI AD pada tahun 2008.
Di tahun yang sama, ia kemudian dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kasdam Jaya. Pada tahun 2010, Moeldoko naik pangkat menjadi Mayjen dan diutus menjabat sebagai Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad. Di tahun ini pula ia sempat dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Panglima Kodam XII/Tanjungpura.
Tak lama kemudian, Moeldoko dimutasi menjadi Panglima Kodam III/Siliwangi pada tahun 2010. Pada tahun 2011, alumni Akmil 1981 ini diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Wakil Gubernur Lemhannas. Kemudian, Moeldoko dimutasi sebagai Wakasad pada tahun 2013.
Puncak karier Moeldoko sebagai prajurit TNI berhasil ia capai ketika menyandang pangkat Jenderal bintang 4 pada tahun 2013. Saat itu, ia diangkat menjadi KSAD menggantikan posisi Jenderal TNI (Purn.) Pramono Edhi Wibowo. Di tahun 2013 juga Moeldoko dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Panglima TNI.
Jenderal Moeldoko beberapa kali memunculkan kontroversi yang menyita perhatian publik. Pada tahun 2014 saat menjabat Panglima TNI, Moeldoko kedapatan menggunakan jam tangan seharga Rp 1 miliar. Itu diketahui dari salah satu media asal Singapura yang memberitakan jam tangan Moeldoko.
Namun, Moeldoko kemudian membantah bahwa jam tangannya hanyalah tiruan alias palsu dengan harga Rp4,7 juta. Kontroversi lainnya lain Moeldoko pernah mencetak sejarah di kemiliteran tanah air dengan menjabat KSAD dengan jabatan tersingkat yakni 3 bulan. Terakhir, kontroversi yang dibuat Moeldoko yang paling menjadi perhatian publik yakni ia dituding mengkudeta Partai Demokrat pada tahun 2021.
KLB Deli Serdang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat 2021 2025. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lantas menegaskan bahwa KLB tersebut tidak sah. Pemerintah juga menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Pun dengan PTUN Jakarta hingga Mahkamah Agung (MA) menolak kepengurusan Partai Demokrat yang dilayangkan kubu Moeldoko. Moeldoko tercatat memiliki total harta kekayaan Rp53 miliar. Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkanya pada tanggal 18 Maret 2024.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Moeldoko. I. DATA HARTA A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 36.090.000.000
1. Tanah Seluas 27995 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000 3. Tanah dan Bangunan Seluas 585 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000.000
4. Tanah Seluas 1531 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
5. Tanah Seluas 5800 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 920.000.000
6. Tanah Seluas 1554 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 115 m2/85 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
8. Tanah Seluas 118 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000 9. Tanah Seluas 215 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 115 m2/85 m2 di KAB / KOTA KOTA PASURUAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000 11. Tanah dan Bangunan Seluas 775 m2/775 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 17.000.000.000 B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 275.000.000 D. SURAT BERHARGA Rp. E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 11.115.583.579
F. HARTA LAINNYA Rp. 5.607.500.000 Sub Total Rp. 53.088.083.579 II. HUTANG Rp.
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I III) Rp. 53.088.083.579