Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris yang merupakan amir atau pimpinan kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni untuk DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, Rabu (4/9/2024) pukul 08.55 WITA.

Kemudian LHM ditangkap pada hari yang sama di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA. "LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota,” kata Emir dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024). “Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok," tambahnya.

Ledakan Keras di Pusat Tel Aviv, Belasan Tentara Israel Roboh Dalam Sehari di Front Gaza Lebanon Halaman 4 Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 72 73 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3: Unsur Cerpen Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 117 119 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman all

KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial Pos kupang.com Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 80 81 82 83 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 3 Halaman 4 Dikenal Suka Bergaul, Ini Sosok Aditya Mahasiswa Fakultas Kehutanan ULM yang Hilang di Hutan Kapuas Banjarmasinpost.co.id

Sementara tersangka DW berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror. "Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang didapat dari kedua tersangka yaitu senapan angin dan 15 buku. Erdi menegaskan, kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror. Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal. "Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru," ujarnya.

admin

Written by

admin

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *