Pemerintah melarang penjualan iPhone 16 sebab Apple belum merealisasikan sisa investasi di Indonesia, serta belum memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Semua penjualan iPhone 16 baik di pasar offline maupun online dilarang dan dipantau pergerakannya. Kementerian Perindustrian juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menindak masyarakat yang masih menjual produk tersebut. Selain itu, Kemenperin juga akan mengambil tindakan pemblokiran IMEI untuk iPhone 16 jika ditemukan indikasi diperjualbelikan, kecuali bagi iPhone 16 yang dibawa ke Indonesia melalui skema barang bawaan penumpang dan pengiriman dari luar negeri.

Platform e commerce Tokopedia juga mulai mengambil langkah usai pengumuman pelarangan penjualan iPhone 16 secara online. Tokopedia melalui email kepada seller meminta untuk menghapus daftar produk iPhone 16 untuk mengikuti larangan dari pemerintah. Pengakuan Agus Tikam Istri saat Live Facebook: Emosi Korban Masih Berhubungan dengan Mantan Suami Serambinews.com

Nasib 4 Jaksa Kejari Konsel Kena Imbas Kasus Guru Supriyani, Benarkah Terima Uang Rp 15 Juta? Surya.co.id Diam diam Lamaran? Fuji Pamer Roti Buaya di Momen Ultah, Nama Fadil Jaidi Auto Mencuat Banjarmasinpost.co.id Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 72 73 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3: Unsur Cerpen Halaman 4

"Merujuk pada pengumuman terbaru oleh Kementerian Perindustrian pada 25 Oktober 2024, saat ini iPhone 16 (semua varian) dilarang dijual di Indonesia. Oleh karena itu, iPhone 16 (semua varian) tidak dapat dijual di Shop Tokopedia," tulis Tokopedia di surat elektronik kepada seller. Jika seller masih belum menghapus daftar produk iPhone 16 dari akun jualan mereka, Tokopedia mengancam akan menghapusnya. "Mulai 30 Oktober 2024, Shop Tokopedia akan menghapus semua daftar produk yang tidak sesuai dengan peraturan yang diamanatkan oleh pemerintah," kata Tokopedia masih dalam surat elektronik yang sama.

Perusahaan tersebut masih meminta seller atau penjual untuk menghapus secara mandiri iPhone 16 dari etalase toko mereka. "Penjual wajib untuk menghapus semua daftar produk iPhone 16 dari toko segera. Semua daftar produk iPhone 16, baik yang masih ada maupun yang baru akan melanggar kebijakan Produk Terlarang kami dan akan menerima tindakan penegakan terhadap toko Anda," imbuhnya.

admin

Written by

admin

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *