Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
PecintaMedia.com

Temukan Berita Dunia, Nikmati Cerita Dunia

PecintaMedia.com

Temukan Berita Dunia, Nikmati Cerita Dunia

  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Bisnis

Tuai Penolakan, Pemerintah Diminta Buka Opsi Evaluasi dan Revisi UU Tapera

By admin
June 1, 2024 3 Min Read
0

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta pemerintah membuka opsi evaluasi dan revisi Undang Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Suryadi menyinggung poin poin Konferensi pers yang diadakan Pemerintah di Kantor Staf Presiden di Jakarta, Jumat, (31/05/2024) sebagai respons dari penolakan masyarakat terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pemerintah akan melanjutkan program ini dengan sosialisasi public hearing secara masif.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera tidak semata mata langsung memotong gaji atau upah para pekerja non ASN, TNI, Polri. Sebab, mekanismenya akan diatur dalam peraturan yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan dan pemberlakuan kepesertaan adalah paling lambat tahun 2027. Suryadi menerangkan, masalahnya bukan tentang sosialisasi, melainkan terlalu lamanya pengundangan UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera atau delapan tahun menunggu baru dibuat PP pada tahun 2020 dan 2024 dan akan menunggu lagi peraturan menteri ketenagakerjaan, sebab situasi perekonomian masyarakat saat ini sudah sangat jauh berbeda dengan saat UU Tapera ini dibahas.

Ledakan Keras di Pusat Tel Aviv, Belasan Tentara Israel Roboh Dalam Sehari di Front Gaza Lebanon Halaman 4 Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 72 73 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3: Unsur Cerpen Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 117 119 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman all

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 80 81 82 83 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 3 Halaman all “Padahal UU tentang Tapera pada tahun 2016 lalu mendapat dukungan dari berbagai organisasi buruh seperti Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)," ujarnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2024). Bahkan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) DPR RI dengan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBS) membahas UU ini pernah dilakukan pada 23 November 2015.

Saat ini, kata pria yang akrab disapa SJP ini, sudah terlalu banyak potongan gaji pekerja seperti BPJS Kesehatan yang memotong gaji 1 persen, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun 1 persen, Jaminan Hari Tua 2 persen, belum lagi PPh 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 yang memotong 5 35 persen sesuai penghasilan pekerja. “Potongan gaji pekerja dengan label wajib di atas semakin menambah trauma para pekerja, dengan adanya kewajiban menjadi peserta Tapera seperti dinyatakan Pasal 7 UU No. 4 Tahun 2016,” tegas Suryadi. Belum lagi, imbuhnya, ketidakpercayaan masyarakat karena adanya penyalahgunaan dana seperti pada kasus Jiwasraya dan Asabri. Sehebat apapun konsep skema pengelolaan dana yang dilakukan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera, masyarakat masih sulit untuk diyakinkan.

Selain itu, belum adanya evaluasi terhadap pada pengelolaan dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum PNS) yang merupakan cikal bakal Tapera yang berjalan sejak tahun 1993 sampai dilebur ke Tapera pada 2018 menambah rendahnya kepercayaan masyarakat. "Belum jelas, apakah sampai sekarang masih ada kesulitan pencairan uang tabungan 200.000 PNS yang pensiun dan 317.000 PNS yang pernah menabung di Taperum PNS yang dananya masih ada tetapi mereka tak dapat mengambilnya,” ungkap Suryadi Oleh karena itu, tegasnya, FPKS meminta agar Pemerintah membuka opsi evaluasi Tapera yang sebenarnya sudah dilaksanakan sejak 2020 lalu bagi PNS, dan jika memungkinkan merevisi UU No. 4 Tahun 2016, terutama berkaitan dengan kewajiban setiap Pekerja dan Pekerja Mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum untuk menjadi Peserta Tapera.

Tags:

bisnisdprpkspropertisuryadi jaya purnamatabungan perumahan rakyattapera
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Spesifikasi iPhone SE 4: Pakai Layar OLED, Desain Mirip iPhone 14, Harga Mulai Rp7 Jutaan

Next

Perubahan Warna Urine Tak Selalu Berujung Masalah Ginjal, Dokter Beri Penjelasan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • July 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024

Categories

  • Asuransi
  • Bisnis
  • Informasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi & Bangunan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Seleb
  • Superskor
  • Techno

Recent Posts

  • Inspirasi Nama Kucing Berdasarkan Warna, Karakter, hingga Kepribadiannya
  • Strategi Finansial Cerdas Bersama BCA Life
  • Pemasaran Digital Bantu UMKM Semakin Berkembang 
  • Jaket Winter Bulu Angsa, Jadi Andalan Saat Liburan ke Negara Dingin
  • 10 Persiapan Liburan ke Eropa agar Lebih Aman dan Tenang

Recent Comments

No comments to show.
Copyright 2026 — PecintaMedia.com. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme